Salah satu penyebab gagal lapor SPT di Coretax adalah status lebih bayar. Bagaimana cara mengatasinya? Temukan pembahasan lengkapnya dalam artikel ini!
Begini cara mudah hingga tutorial download dan upload dokumen di Coretax guna lapor SPT Tahunan untuk para wajib pajak.
TEMPO.CO, Jakarta - Melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) menjadi kewajiban yang harus dilakukan wajib pajak. Namun, ada kalanya wajib pajak menemui sejumlah kendala ...
Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan. Sebelum tanggal jatuh ...
Batas lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sudah dekat, yaitu 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan. Sebelum tanggal jatuh tempo, wajib pajak baik ...
Imbauan untuk jangan mengklaim lebih bayar saat lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ramai di media sosial. Imbauan itu disampaikan salah satu netizen berdasarkan pengalamannya yang kurang ...
Setiap awal tahun, semua wajib pajak di Indonesia memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Namun, banyak di antara mereka yang masih merasa kebingungan mengenai istilah ...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian wajib pajak (WP) mengeluhkan status ‘kurang bayar’ pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di sistem Coretax. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP ...